PENGUMUMAN HASIL SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JALUR DOMISILI WILAYAH
- Jumat, 19 Juni 2026
- Cetak
SELAMAT UNTUK SISWA – SISWI YANG LOLOS SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JALUR DOMISILI WILAYAH TAHUN AJARAN 2026/2027 DI SMAN 33 KABUPATEN TANGERANG


Petunjuk Daftar Ulang SPMB SMAN 33 Kabupaten Tangerang
(JALUR DOMISILI WILAYAH)
Ketentuan Umum
Calon Murid baru yang dinyatakan lolos dan tercantum dalam SK Penetapan wajib melakukan lapor diri dan daftar ulang melalui akun masing-masing sesuai jalur pendaftaran.
⚠️ Batas waktu: 20 Juni 2026. Peserta yang tidak melakukan lapor diri dan daftar ulang hingga tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri.
Cara Daftar Ulang (Online)
Daftar ulang dilakukan secara online dengan langkah berikut:
- Unduh, isi, dan unggah dokumen berikut:
|
SPTJM |
FORM PENDAFTARAN |
SURAT PERNYATAAN MEMATUHI TATA TERTIB |
|
|
|
|
- Lapor diri melalui akun calon Murid baru.
- Isi Google Forms SMAN 33 Kabupaten Tangerang:

Google Forms https://forms.gle/kh6LuMW16ERHisiWA
Dokumen yang disiapkan untuk Daftar Ulang Online dan dibawa Saat MPLS
Siapkan seluruh dokumen berikut dalam map kuning snelhacter:
- Bukti pendaftaran Pra-SPMB
- Bukti tanda lolos SPMB (dari spmb.bantenprov.go.id atau sman33kabtangerang.sch.id)
- Bukti lapor diri
- Formulir Pendaftaran
- Fotokopi ijazah SMP yang dilegalisir / SKL asli
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas foto 3×4 background merah (2 lembar)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- SPTJM SMAN 33 Kabupaten Tangerang
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Tata Tertib SMAN 33 Kabupaten Tangerang yang sudah ditandatangani di atas materai
📌 Pastikan semua dokumen telah dicek kembali sebelum diunggah atau diserahkan.



